Mewakili UMKM Binaan, Rumah BUMN Lombok Barat Urus Legalitas HAKI di Mataram

Memaksimalkan Social Media dan Google Business Profile untuk meningkatkan penjualan

Mewakili UMKM Binaan, Rumah BUMN Lombok Barat Urus Legalitas HAKI di Mataram

Lombok Barat – Rumah BUMN Lombok Barat menggelar kegiatan Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek bagi UMKM Binaan sebagai upaya melindungi hak kekayaan intelektual produk-produk lokal secara hukum demi mewujudkan UMKM naik kelas. Agenda berharga ini diselenggarakan secara sukses bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2026 di Mataram. Melalui program ini, Rumah BUMN berkomitmen penuh untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi merek dagang milik para pelaku usaha kecil di wilayah Lombok Barat. Langkah strategis tersebut diambil karena masih banyak pelaku usaha lokal yang belum menyadari pentingnya legalitas perlindungan sebuah brand dalam keberlanjutan bisnis. Kegiatan fasilitasi ini diikuti oleh sejumlah UMKM binaan pilihan yang telah melalui proses kurasi serta pendampingan ketat sebelumnya. Kehadiran program ini diharapkan mampu memicu semangat para pelaku usaha lokal lainnya untuk meningkatkan kesadaran legalitas usaha mereka. Dengan proteksi hukum yang terjamin, produk lokal Nusa Tenggara Barat akan memiliki nilai tawar dan daya saing yang jauh lebih tinggi di pasar nasional. 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan fasilitasi pendaftaran HAKI merek ini mencakup pendampingan intensif mulai dari pemeriksaan substantif hingga pengajuan dokumen resmi ke otoritas terkait. Tim fasilitator dari Rumah BUMN Lombok Barat secara aktif memandu para pelaku usaha dalam menyusun berkas persyaratan yang diperlukan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya menjaga keaslian identitas brand agar terhindar dari risiko plagiarisme di masa depan. Dokumentasi kegiatan menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari para pelaku UMKM saat mendaftarkan merek dagang unik milik mereka. Proses administrasi ini dilakukan secara transparan dan terstruktur guna memastikan seluruh hak kekayaan intelektual mitra binaan terdaftar dengan sah. Melalui kolaborasi ini, identitas visual dan nama produk dari berbagai sektor usaha mulai dari kuliner hingga kerajinan kini telah resmi diajukan pelindungannya. Sesi interaktif ini juga diisi dengan diskusi mengenai strategi pengembangan merek pasca-pendaftaran agar mampu menarik minat pasar secara optimal. 

Sebelumnya, kendala utama yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM lokal adalah minimnya pemahaman alur birokrasi dan keterbatasan akses biaya untuk mengurus hak kekayaan intelektual secara mandiri. Menanggapi kendala nyata tersebut, Rumah BUMN hadir memberikan solusi konkret berupa penyediaan fasilitas kemudahan dan pendampingan penuh hingga proses pendaftaran selesai. Keberhasilan program ini dibuktikan dengan suksesnya pendaftaran merek dagang milik para UMKM binaan pilihan yang kini telah mengantongi payung hukum yang kokoh. Pencapaian ini menjadi batu loncatan penting bagi produk-produk lokal Lombok Barat untuk meluncur naik kelas dengan penuh rasa percaya diri di pasar yang lebih luas. Pihak Rumah BUMN juga mengimbau para pelaku usaha lain agar terus memantau informasi program pendampingan seru lainnya yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Dukungan serta penyebaran informasi secara luas antar-sesama pelaku usaha sangat diharapkan demi kemajuan ekosistem bisnis lokal yang saling menguatkan. Dengan kepemilikan resmi HAKI ini, UMKM binaan kini siap melangkah ke ranah industri yang lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing global.