Lombok Barat – Rumah BUMN Lombok Barat menyelenggarakan kegiatan Co-working Space: Konsultasi dan Pembuatan Sertifikasi Usaha pada Selasa, 23 Juni 2026 di Rubic by Inside Creative. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu UMKM binaan memahami proses pengurusan legalitas usaha sekaligus memperoleh pendampingan langsung dalam pengajuan berbagai sertifikasi yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan usaha.
Legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kredibilitas, daya saing, dan keberlanjutan UMKM. Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan dokumen legalitas juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pasar serta mengikuti berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha. Namun, masih banyak UMKM yang mengalami kendala dalam memahami prosedur dan persyaratan pengurusan legalitas maupun sertifikasi usaha.
Melalui kegiatan ini, fasilitator Rumah BUMN Lombok Barat memberikan konsultasi mengenai manfaat, persyaratan, dan tahapan pengurusan berbagai legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Setelah sesi konsultasi, peserta memperoleh pendampingan secara langsung dalam proses penyiapan dokumen dan pengisian data sesuai kebutuhan masing-masing usaha.
Pendampingan dilakukan secara personal sehingga peserta dapat memperoleh arahan yang lebih spesifik sesuai kondisi usahanya. Pada kegiatan ini, satu UMKM mendapatkan pendampingan pengurusan NIB, satu UMKM memperoleh pendampingan pengurusan Sertifikasi Halal, dan dua UMKM mendapatkan pendampingan pengurusan HKI. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai tahapan lanjutan yang perlu dilakukan setelah proses pengajuan sertifikasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, dan konsultasi terkait berbagai kendala yang dihadapi peserta dalam pengurusan legalitas usaha. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif selama sesi pendampingan dan berbagai pertanyaan yang diajukan mengenai proses sertifikasi serta pengembangan usaha yang lebih profesional.
Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh peserta menyatakan bahwa materi dan pendampingan yang diberikan mudah dipahami, sesuai dengan kebutuhan usaha, serta dapat diterapkan secara langsung. Selain itu, seluruh persen peserta juga menyampaikan bahwa sesi konsultasi dan pendampingan legalitas usaha menjadi bagian yang paling bermanfaat dari kegiatan ini.
Secara keseluruhan, Co-working Space: Konsultasi dan Pembuatan Sertifikasi Usaha berjalan dengan baik dan berhasil membantu UMKM binaan memahami proses pengurusan legalitas usaha sekaligus memperoleh pendampingan yang dibutuhkan. Melalui kegiatan ini, Rumah BUMN Lombok Barat terus berkomitmen mendukung UMKM binaan agar memiliki legalitas yang memadai, meningkatkan profesionalisme usaha, serta memperkuat daya saing di pasar yang semakin berkembang.